TANJUNG, korankontras.net – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada 8 September mendatang.
Sekitar 518 peserta dari Bumi Sarabakawa yang mengikuti tes tersebut.
Dalam pelaksanaannya para peserta harus memerhatikan serta mematuhi tata tertib yang sudah berlaku sesuai pengumuman.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, H Rusmadi mengatakan ada beberapa kewajiban peserta dalam pelaksanaan SKB nanti.
“Pertama peserta di anjurkan sudah melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes” ucapnya baru-baru ini.
Ia menekankan karena saat tes dilaksanakan masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Dari informasi yang baru kita dapat, para peserta diwajibkan menggunakan masker kesehatan pada saat SKB berlangsung tapi boleh saja memakai masker kain namun harus berlapis” katanya.
Ia juga menyampaikan saat pelaksanaan tes, salah satu titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg VIII Banjarbaru pada kegiatan nanti tidak menyediakan lahan parkir.
“Peserta tes harus diantar kemudian yang mengantar harus keluar dari lingkungan BKN dan tidak di perkenankan menunggu” ujarnya.
Rusmadi menerangkan pengumuman ini sebetulnya sudah pihaknya sampaikan kepada para peserta Tabalong.
“Sudah kita sampaikan tatib itu ke peserta via akun masing-masing peserta dan website BKPP Tabalong” terang Rusmadi.
BKPP Tabalong dalam pelaksanaan kali ini juga akan mengirimkan 30 petugasnya untuk membantu proses pelaksanaan SKB.
“Mereka nanti akan diperbantukan untuk pengecekan terkait protokol kesehatan dan penjagaan loker barang milik peserta” bebernya.
Diketahui, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 8 hingga 10 September 2020. Dalam satu hari pelaksanaan akan dibagi tiga sesi dan tiap sesi akan diberikan selama 90 menit. (Can)