Mediasi PT RTP dan Pekerjanya Belum Temukan Titik Temu

Perusahaan Akan Mediasi Ulang

TANJUNG, korankontras.net – Setelah mengadukan permasalahannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, hari ini perwakilan pekerja PT Restu Tanjung Permai (RTP) dan pihak perusahaan melakukan mediasi awal.

Namun mediasi awal ini belum menemukan titik temu sehingga mediasi akan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat.

Saat dikonfirmasi, Human Resources and General Affair (HRGA) PT RTP, Deni Herdiawan mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi ulang terkait hal tersebut.

“Apakah tuntutan karyawan itu kita bisa penuhi sesuai kesepakatan yang disampaikan di mediasi pertama ini, perusahaan belum memutuskan” ucapnya usai mediasi di kantor Disnaker Tabalong, Kamis (3/9).

Artinya pihaknya akan klarifikasi ulang seandainya memang sudah ada keputusan dan nanti berlanjut ke mediasi kedua.

“Tetapi kalau sebelum mediasi kedua ada keputusan nanti akan kita sampaikan ke Disnaker” ujar Deni.

Terkait mediasi selanjutnya, pihak RTP menunggu informasi dari Disnaker Tabalong. “Bisa minggu depan atau dua minggu lagi tergantung informasi dari mereka” tutur Deni.

Terpisah, Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Syahrul yang mewakili para pekerja menyatakan pada pengumuman kemarin dari perusahaaan bahwa untuk iuran BPJS tidak dibayarkan.

“Tapi dengan pertemuan mediasi ini, Alhamdulillah ada titik temu dan untuk sementara BPJS mereka akan tetap membayar” katanya.

Namun untuk masalah pembayaran gaji yang rencana tidak dibayarkan sejak 16 Agustus lalu, saat ini belum menemui titik temu.

“Apabila perusahaan tidak sanggup membayar upah, kami dari pekerja siap menerima PHK tetapi dengan perhitungan sesuai dengan undang-undang. Kalau dari undang-undang itu harus dua kali pembayaran, tetapi mereka hanya mampu satu kali, pertemuan tadi kita ambil jalan tengah dengan minta satu setengah pembayarannya namun ini masih di rundingkan” jelasnya.

Jika tidak ada titik temu lanjut Syahrul secara otomatis pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk melakukan pelaporan tindak pelanggaran yaitu pidana kejahatannya.

“Kami harapkan pihak manajemen perusahaan bisa memenuhi hak-hak karyawan tersebut yaitu membayar upah mereka selama dirumahkan dan kalau mereka tidak mampu kami siap menerima di PHK tetapi dengan perhitungan sesuai undang-undang ataupun sesuai penawaran tadi” bebernya.

Syahrul juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan negosiasi ke pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik.

Diketahui sebelumnya, Kondisi perusahaan yang lagi tidak stabil beberapa bulan membuat PT RTP merumahkan puluhan karyawannya.

Kebijakan itu diambil oleh pihak RTP karena kondisi perusahaan saat ini diputus kontraknya oleh pemberi pekerjaan, sehingga berimbas karyawannya tidak ada pekerjaan dan tidak dibayarkan upahnya. Setidaknya ada sekitar 80 karyawan bagian operator yang mengalami dampak tersebut. (Can)

Artikel terkait

KH Sabilarrusdi Kembali Nahkodai MUI, Bupati Tabalong Beri Pesan Ini

TANJUNG, kontrasonline.com - KH. Sabilarrusdi kembali nahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong. Ia kembali terpilih sebagai ketua MUI Tabalong periode 2023-2028 melalui Musyawarah Daerah...

10 Hektar Lebih Lahan Gambut di Kelua Terbakar

TANJUNG, kontrasonline.com - Lahan gambut di RT.07 desa Karangan Putih kecamatan Kelua terbakar, Senin (28/8). Kebakaran lahan tersebut terjadi pukul 11.00 wita tadi, kejadian dekat...

PT Bumi Jaya Bantah Pernyataannya Sendiri, Perusahaan Tidak Di Akuisisi

Kemungkinan Manajemen Bumi Jaya Akan Minta Maaf Secara Tertulis Pada Pemkab Tabalong TANJUNG, kontrasonline.com - Perwakilan manajemen PT. Bumi Jaya menyangkal sendiri informasi yang disampaikannya...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!