TANJUNG, korankontras.net – LSM Langkah Menuju Sejahtera Tabalong (LangsaT) mempertanyakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Forum Koordinasi (Forkoord) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Tabalong, komisi II DPRD Tabalong dan pihak perusahaan Crumb Rubbert PT.Bumi Jaya beberapa waktu lalu.
Mereka menilai hingga kini belum ada “action” dari instansi terkait terhadap rapat dengar pendapat tersebut.
Ketua LSM LangsaT, Erwan Susandi, SE, merasa”gerah” karena belum adanya tindak lanjut dari hasil RDP tentang Standarisasi harga karet di Tabalong.
“Sesuai dengan pembicaraan di DPRD pada tanggal 16 bulan Juli 2020 lalu untuk menindaklanjuti permasalahan nilai jual Karet Masyarakat Tabalong, kami bingung apa tindak lanjut dan apa yang sudah pihak-pihak terkait lakukan. Jangan sampai persoalan ini hanyut hanya karena harga karet mulai membaik” ungkapnya pada awak korankontras.net, Kamis (3/9).
Padahal, sambungnya lagi, persoalan seperti ini setiap tahun selalu terulang di bulan-bulan tertentu, termasuk menjelang Ramadhan.
Iwan Langsat, sapaan akrabnya, berharap ada tindakan nyata yang dilakukan oleh penguasa, baik dari Eksekutif maupun Legislatif.
“Bagusnya pihak Pemkab Tabalong dan Legeslatif lebih aktif dalam menangani permasalahan ini seperti membuat Regulasi hukum, bukan sekedar mengatur harga karet melainkan semacam perjanjian atau rekomendasi yang memiliki bargaining kuat dengan pihak PT. Bumi Jaya” ungkapnya.
Dengan begitu, ucapnya lagi, pihak pabrik bisa lebih mengutamakan membeli karet orang Tabalong dengan harga yang stabil.
“Kalau misal pihak Bumi Jaya beralasan masalah kualitas, sebenarnya kualitas atau kadar karet kering (K3) seperti apa yang diperlukan oleh perusahaan” tandasnya.
Ia juga menekankan agar persoalan ini jangan hanya sebatas janji.
“Jangan standarisasi harga karet masyarakat Tabalong hanya menjadi janji karet” sindirnya.
Iwan juga mengingatkan bahwa Ketua Komisi II Pihak DPRD Tabalong berjanji akan memanggil ulang, namun belum juga ada realisasi.
“Ini sudah bulan September, belum juga ada kabar berita yang kami dapat” timpalnya.
Saat ditanya bagaimana kalau pihak PT. Bumi Jaya kembali “mangkir” saat diundang dengan alasan pandemi Covid-19, dengan tegas Iwan mengatakan pandemi bukan alasan.
“Pandemi bukan alasan, pertemuan atau rapat tatap muka sudah menerapkan protokol Kesehatan, ada prosudur tersebut, teknologi juga sudah canggih, gunakan Video Call, Zoom Metting atau media daring lainnya, jangan beralasan yang macam-macam” cecarnya.
Terkait timbangan milik perusahaan, ia mengaku tak tahu pasti.
“Kita tidak pernah tahu pasti, namun tentunya sebagai perusahaan besar timbangan mereka sudah dan selalu (Secara berkala) di kalibrasi. Meski timbangan sudah dikalibrasi, tata cara penimbangan harus disepakati oleh pihak penjual (pengusaha karet) dan pembeli (Perusahaan). Seperti hukum jual-beli di tempat kita, ada keterbukaan” pungkasnya.( Boel)