Lima Oknum Sipir Lapas Tanjung Resmi Ditahan

TANJUNG, korankontras.net – Lima oknum sipir Lapas Tanjung yang beberapa waktu lalu diduga melakukan penganiayaan terhadap narapidana berinisial HMG (40), kini status mereka resmi di tahan.

Itu diketahui usai Satreskrim Polres Tabalong menyerahkan berkas perkara dan para tersangka ke Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto membenarkan bahwa perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sipir Lapas Tanjung sudah dinyatakan lengkap.

Kasus ini dinyatakan lengkap setelah dilakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sempat ada beberapa perbaikan berkas perkara oleh penyidik.

“Alhamdulillah Polres Tabalong melalui Satuan Reskrim Polres Tabalong bisa menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 5 orang oknum sipir Lapas Tanjung, hingga dinyatakan lengkap oleh Kejari Tabalong” ucap Ibnu.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tabalong, Saefullahnoor mengatakan berkas yang diterimanya tersebut lengkap atau P-21.

“Tersangka lima orang yakni WR, HA, MR, DF dan DE” ujarnya saat ditemui korankontras.net di Kejari Tabalong, Selasa (1/9).

Berdasarkan surat perintah dari Kajari Tabalong penahanan para tersangka yaitu 20 hari kedepan mulai 31 Agustus kemarin.

“Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 170  ayat 1 KUHP atau 351 junto Pasal 55. Mereka diduga sama sama mengeroyok HMG yang merupakan narapidana kasus narkotika” ujarnya lagi.

Setelah selesai proses penyerahan tersangka dan barang bukti, para tersangka dibawa ke Lapas Tanjung untuk dilakukan penahanan.

“Setelah tahap II ini, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Tiga Kali Olah TKP, Polres Tabalong Belum Tetapkan Tersangka Insiden Pasar Rakyat

TANJUNG, kontrasonline.com - Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama menyatakan pihaknya belum ada menetapkan tersangka pada insiden runtuhnya dinding atas bangunan Pasar Tanjung. Hal...

Pencurian Oli Trafo Gardu Induk Berpotensi Rugikan PLN Rp 15 Miliar

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial SR (41) warga desa Tanta menjadi otak utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan Trafo gardu induk PLN di desa...

Insiden Pasar Rakyat Sebabkan Seorang Korban MD Masih Diselidiki Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Perkembangan kasus dari insiden ambruknya dinding layar bangunan Pasar Rakyat di Tanjung masih dalam tahap penyelidikan Polres Tabalong. Hal itu diungkapkan Kapolres...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!