Polres Tabalong Sosialisasikan Aplikasi WAKER Pada Anggotanya
TANJUNG, korankontras.net – Polres Tabalong sosialisasikan pengelolaan aplikasi WAKER (Wajib Masker) kepada anggotanya.
Sosialisasi itu langsung disampaikan Kabag Ops Polres Tabalong, Akp M Irfan di Ruang Data Satlantas Polres Tabalong, kemarin.
Aplikasi Waker adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan TNI dan Polri.
“Aplikasi ini untuk menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker” ucapnya.
Pada kegiatan ini dihadir seluruh Perwira Pengendali dan Anggota yang terlibat dalam pelaksanaan tugas unit kecil lengkap Polres Tabalong. Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan terhitung pada 1 September 2020.
“Buku Panduan sudah dibagikan kepada seluruh petugas untuk memudahkan dalam pengelolaan aplikasi Waker” ujar Irfan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan kedepan menemukan terhadap pelanggar agar didata dan didokumentasikan serta di input ke dalam aplikasi Waker.
“Selanjutnya petugas dukcapil yang memverifikasi data yang ada di dalam aplikasi” tuturnya.
Sambungnya, adapun untuk penindakan terhadap pelanggar dan memberikan sanksi dilakukan oleh petugas Satpol PP kabupaten Tabalong.
“Polres Tabalong siap mendukung Pemerintah Tabalong dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan serta pencegahan dan pemutus mata rantai penyebaran covid-19” pungkasnya. (Can)