Ancaman Suara Perubahan

Oleh: Kadarisman (Pemerhati Sosial Politik Banua)

Pilkada Balangan makin dekat. Kurang dari 3 bulan terhitung saat ini. Sementara perhelatan ikhtiar demokrasi tersebut  menjadi bagian pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Masih ada waktu bagi calon pilkada di Balangan menyempurnakan usaha, sebelum semuanya serba ditentukan oleh KPU.

Pilkada Balangan kali ini menjadi yang paling kompetitif. Pasalnya, kontestan yang minim dan kemungkinan yang besar akan head to head. Faktor lainnya adalah  ditemukannya angka 40% pemilih di Balangan belum bersikap, alias belum menentukan pilihan. Ini angka yang sangat membuat rawan hati banyak pihak.

Kenyataan ini membuat peluang pemenang di Balangan terbagi sama. Artinya oportunity bagi calon kepala daerah di Balangan sangat terbuka bagi penantang dan bagi petahana. Jika nanti akan fix head to head, di mana KPU Balangan memutuskan hanya dua pasang calon yang berkompetisi, maka sudah pasti nama yang muncul adalah  Abdul Hadi – Supiani vs   Ansharuddin – M Noor Iswan.

Jika demikian nanti faktanya, suara perubahan yang menjadi jargon Abdul Hadi yang diusung dari koalisi PPP menjadi ancaman dan batu sandungan buat petahana.  Jorgon Abdul Hadi yang diyakini mampu membawa perubahan di Balangan berkorelasi dengan pertanyaan, apa sebab  40% suara pemilih belum menentukan pilihan.

Pilkada Balangan 2020 kali ini adalah tidak sama dengan tahun 2015 lalu. Betul-betul berbeda. Maka strategi pun mesti dirumuskan untuk meraih tujuan melalui jalan yang tak mesti sama. Waktu yang berlalu sangat mungkin membuat banyak keputusan pemilih menjadi sangat dinamis.

Tidak dapat tidak dikatakan jika suara perubahan kemudian menjadi ancaman. Ada perubahan harapan yang dianggap lahir dari kenyataan-kenyataan politik yang tak dapat dihindari. Ini harus disadari bagi partai pengusung koalisi. Karena itu sangatlah strategis kemudian mengolah bahasa komunikasi politik dalam tiap kontestasi berbasis kepada fakta-fakta ilmiah.

Karena pilkada Balangan nanti sangat kompetitif, maka pilkada menjadi pertaruhan kedewasaan pemilih dalam menentukan nasib daerahnya. Mendewasakan pemilih adalah tugas semua elemen bangsa, karena negara sudah menyediakan ruang dan instrumennya. Maka itu pemerintahan pun mesti menjadi tunduk kepada tujuan-tujuan negara, termasuk aktor kekuasaan.

Partai politik harus tampil paling depan, bahwa pilkada bukan ajang pembodohan. Para elit politik  jangan “mahuluakan” memberikan opsi  pemilih dalam penentuan pragmatisme sempit. Praktik kotor bukan hanya soal politik uang, janji kosong, tetapi juga akses informasi yang memanipulasi  jejak rekam yang layak diketahui pemilih. Bagaimana pun rakyat mesti diberikan jaminan atau garansi supaya dapat menentukan pilihannya atas dasar rasionalitas yang sadar untuk menentukan kebaikan bersama.

Sudah saatnya rakyat dapat memiliki kebebasan pilihan yang lebih substansi, yakni kebebasan dari pengaruh kamuflase yang berturai ketidak benaran. Saatnya menjejalkan kedewasaan bahwa pilkada adalah ruang rasionalitas di mana pemilih dapat mendiskusikan apapun tentang harapannya. Menagih janji politik misalnya, menjadi kelumrahan yang harus dipandang sebagai kedewasaan masyarakat dalam politik.

Sejatinya ancaman kualitas demokrasi itu selalu muncul dan berakar pada elit politik. Masyarakat selalu menjadi objek yang menanggung konsekuensi dari apa yang dilakukan para elit. Tetapi keadaan tidak selalu seperti itu. Pilkada 2020 ini diyakini pasti akan lebih baik dan lebih berkualitas.

Berkualitas tidak semata dimaknai secara tekhnis dalam penyelanggaraan pilkada, tetapi juga secara psikologis dimana pemilih merasa terjamin haknya berbicara mengkritisi isu-isu yang berkembang di daerahnya, termasuk menyuarakan kekecewaannya atas apa yang mereka rasakan dalam batas yang sudah diatur oleh negara.

Pada akhirnya suara apapun di dalam alam demokrasi haruslah dianggap sebuah keniscayaan yang harus diletakkan di ladang luas penghormatan atas hak-hak kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kuatnya suara perubahan yang menawarkan oase berpemerintahan di daerah.

Pada akhirnya apakah suara perubahan atau jargon lanjutkan merupakan dua hal yang sama-sama untuk kita terima sebagai wacana pilkada dan khasanah demokrasi yang memiliki tujuan untuk menghadirkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi kerakyatan. Tapi ingat, rakyat butuh bukti, bukan janji!**

Artikel terkait

Rakyat Jangan Dikacangin

Oleh: Kadarisman, Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong Pemilu 2024 di ambang mata. Rakyat tak ubahnya makhluk paling seksi tiap menjelang pemilu. Kini pembicaraan politisi selalu...

Anang dan Ibnu Sina Figur Kunci di Pilgub Kalsel

Oleh : Kadarisman, Pemerhati Politik Banua Kendati pilkada gubernur di Kalsel masih kurang lebih satu tahun lagi, tetapi figure pasangan siapa yang akan menggantikan Sahbirin...

Disdukcapil Tabalong, Rakyat dan Kepala Daerah Ideal 2024

Oleh: Kadarisman (Pemerhati Politik Banua) Berbicara pelayanan publik, berarti kita bicara institusi publik sebagai instrument kekuasaan dalam mengaktualisasikan amanah negara untuk kebutuhan warga negara. Satu...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!