TANJUNG, korankontras.net – Menindaklanjuti penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Tabalong, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabalong membahas bersama-sama Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun 2020 yang dimulai pada Selasa (25/8).
Ketua DPRD Tabalong sekaligus ketua Banggar, H. Mustafa menyampaikan bahwa rapat kerja hari ini membahas anggaran perubahan tahun 2020.
“Sesi ini Banggar bersama TAPD membahas anggaran pada Sekretariat daerah (Setda) dan Dinas Koperasi” terangnya pada awak korankontras.net usai rapat di aula Graha Sakata.
Mustafa menjelaskan bahwa setelah ada pemangkasan anggaran karena Pandemi Covid-19, dilakukan penambahan berupa penggesaran anggaran.
“Penambahan yang dimaksut tepatnya pergeseran anggaran” ujarnya menegaskan.
Penggeseran anggaran dilakukan dari SKPD yang tidak bisa melaksanakan kegiatan tahun ini karena pandemi ke SKPD lain sambungnya.
Wakil ketua DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al Kaff menambahkan bahwa untuk sembilan bagian di Setda Tabalong ada yang mengalami pergesaran anggaran dan bertambah serta ada juga yang tetap.
“Sebelumnya juga sudah di bahas di tiap komisi, di Banggar kita hanya memberi saran dan masukan untuk efisiensi dan memaksimalkan anggaran agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Tabalong” ungkapnya.
Semua SKPD pun nanti akan menyampaikan pergeseran-pergeseran anggarannya.
“Prosesnya dari hari ini hingga Minggu nanti, tiap hari berturut-turut tanpa jeda ” imbuhnya.
Habib Taufan berharap setelah selesainya anggaran perubahan ini di bahas bisa secepatnya dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda serta agenda kegiatan yang belum terlaksana.
Terpisah, ketua TAPD sekaligus Sekretaris daerah (Sekda) Tabalong, A.M. Sangadji menyampaikan bahwa bahasan ini masih tahap awal dan belum final.
Terkait penambahan anggaran di beberapa bagian di Setda, Sangadji mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk penyesuaian setelah mengalami pemangkasan.
“Ada penyesuaian anggaran, terutama belanja wajib yang harus di akomodir, semua SKPD juga sama” pungkasnya.(Boel)