Pemuda Asal Paringin Diringkus Aparat Gabungan, Usai Rampok di Tabalong

TANJUNG, korankontras.net – Pria berinisial YY (25) berhasil diciduk petugas gabungan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Balangan di terminal Mabu’un kecamatan Murung Pudak usai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Warga Babayau kecamatan Paringin ini diringkus usai menggasak barang dan sejumlah perhiasan milik perempuan inisal NH (39) warga Flamboyan yang ditaksir sebesar Rp 207 juta.

Kapolres Tabalong, AKBP.M. Muchdori melalui Kasubbaghumas AKP. H. Ibnu Subroto membenarkan kejadian pencurian dengan pemberatan pada Jum’at (14/08) siang di Kantor PT Putri Prima Lestari, Komplek Ruko Swadarma Lestari Blok B/1 kelurahan Mabu’un.

“Penangkapan di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur. Tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil ditangkap di jalan terminal Mabu’un” terangnya baru-baru ini.

Usai diinterogasi, YY pun mengakui perbuatannya, selanjutnya Ia dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna diminta keterangan lebih lanjut.

Petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 61.100.000, tiga buah gelang emas kecil, satu buah gelang emas dewasa, satu gelang emas bulat, satu jam tangan emas bayi dan satu buah kalung emas anak-anak.

Kemudian ada tiga buah gelang bayi, satu set anting, satu buah mata kalung, lima buah cincin emas, satu set kalung dan mata kalung, satu buah jam tangan dan satu buah berankas warna putih.

Pihaknya juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya berupa, satu buah sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah celana jeans, satu buah helm merk GM dan satu set Tali untuk memanjat.

“Alhamdulillah ucapan terimakasih kepada petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polres Balangan, sehingga YY tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil ditangkap” tandas Ibnu. (Can)

Artikel terkait

Tiga Kali Olah TKP, Polres Tabalong Belum Tetapkan Tersangka Insiden Pasar Rakyat

TANJUNG, kontrasonline.com - Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama menyatakan pihaknya belum ada menetapkan tersangka pada insiden runtuhnya dinding atas bangunan Pasar Tanjung. Hal...

Pencurian Oli Trafo Gardu Induk Berpotensi Rugikan PLN Rp 15 Miliar

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial SR (41) warga desa Tanta menjadi otak utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan Trafo gardu induk PLN di desa...

Insiden Pasar Rakyat Sebabkan Seorang Korban MD Masih Diselidiki Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Perkembangan kasus dari insiden ambruknya dinding layar bangunan Pasar Rakyat di Tanjung masih dalam tahap penyelidikan Polres Tabalong. Hal itu diungkapkan Kapolres...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!