Enam Tahun Belum ada Jalan Keluarnya
TANJUNG, korankontras.net – Persoalan lahan yang masih dianggap bermasalah dan tak kunjung selesai sejak tahun 2014 lalu oleh H.Affar dan rekan juga ditanggapi oleh perwakilan PT.Adaro Indonesia.
Goverment Relation Department Head PT.Adaro Indonesia, Rinaldo menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi orang untuk memperjuangkan haknya.
“Komunikasi dengan kelompok warga tersebut sudah beberapa kali kami lakukan dan belum ada titik temu” ungkapnya pada awak korankontras.net usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tabalong di Graha Sakata pada Selasa (18/8) siang.
Supaya ada kepastian dan hasil sambung Rinaldo, pihaknya menyarankan H. Affar dan rekan untuk menempuh jalur hukum.
“Persoalan ini sudah lama, sudah enam tahun, pertemuan juga sudah dimediasi beberapa pihak namun belum ada hasil, lebih baik tempuh jalur hukum” tandasnya.
Meskipun demikian, Rinaldo mengakui bahwa ada beberapa informasi tambahan yang di dapat saat RDP dari H.Affar dan rekan.
“Apa yang disampaikan H. Affar dan rekan dengan komunikasi awal ada perkembangan dan tambahan informasi dan baru kita dengar akan coba untuk di gali” bebernya.
Rinaldo menegaskan bahwa sebelum melakukan operasi, PT. Adaro akan memastikan dulu ganti rugi atas pemilik lahan (sudah dibayar).
“Sepanjang yang saya tahu dan sudah di cek, lahan yang di klaim H. Affar tersebut sudah di ganti rugi semua dan bayarnya juga pada masyarakat, namun yang bersangkutan merasa belum di ganti rugi” ungkapnya.
Sengketa hak kepemilikan ini yang harus diputus imbuhnya.
“Kami masing- masing berpandangan benar, jadi harus ada wasit yang menentukan” ucapnya.
Rinaldo berharap ketika pihaknya menyarankan untuk menepuh jalur hukum bukan untuk bermusuhan dengan masyarakat.
“Tidak seperti itu, supaya tidak berlarut-larut, kita ambil langkah terakhir lewat putusan pengadilan biar memberikan keadilan bagi masing-masing pihak” pungkasnya.(Boel)