TANJUNG, korankontras.net – Propam Polres Tabalong laksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap anggota Polres setempat.
Hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah Kabupaten Tabalong terkait Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Pada operasi kali ini, seluruh petugas pelayanan dan bagian satuan kerja Polres Tabalong jadi sasaran operasi penegakan disiplin ini.
Operasi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tabalong, Iptu. Yudi Komarudin, pada selasa kemarin.
“Hasil operasi hari ini tidak ditemukan pelanggaran, semua anggota menggunakan masker dan dibagian satuan serta seksi sudah dilengkapi tempat cuci tangan dan hand sanitizer” ucapnya
Selanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan sidak ke Polsek Jajaran Polres Tabalong terkait kegiatan serupa.
“Apabila di kemudian hari petugas tidak disiplin mentaati protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi teguran lisan dan juga tindakan fisik” tegasnya.
Yudi berharap agar semua anggota dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Can)