TANJUNG, korankontras.net – Mewakili rekan senasib yang lahannya masih belum Clear dengan PT. Adaro, H. Affar mengatakan lahan yang bermasalah tersebut berada di Matambi, Lok Batu, Kasiau dan Bilas.
“Ada warga yang memiliki luas lahan 5 Ha atau 6 Ha, kalau ditotal semua jumlahnya banyak” terangnya pada awak kontras.net usai RDP dengan DPRD Tabalong yang turut juga dihadiri oleh perwakilan pihak Adaro pada Selasa (18/8).
“Luas lahan keseluruhan mencapai 200 Ha” celetuk salah seorang rekannya.
H.Affar mengatakan bahwa sebagian lahan sudah dibayar dan sebagian masih belum.
“Punya saya pribadi sekitar 6 Ha di Kasiau sudah di garap (clearing)” ungkapnya.
Saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum, H.Affar tidak menjawab secara gamblang.
“Lihat perkembangannya dulu, dokumen sudah dimiliki, ada segel semuanya” imbuhnya.
Ia pun mengakui bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD hasilnya masih belum maksimal.
“Langkah selanjutnya juga masih belum tahu lagi, sementara bermusyawarah dulu sekalian mengumpulkan data lagi” bebernya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi (dengan pihak PT.Adaro usai RDP) untuk bermusyawarah.
“Coba mediasi lagi dan dijadwalkan lagi untuk pertemuan” ujarnya.
H.Affar berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah- mufakat.
“Kami tidak ada menerima uangnya (ganti rugi lahan), tapi calo, makanya kami ngotot” timpal rekannya.(Boel)