Faktor Ekonomi dan Banyak Karyawan Yang Tidak Bekerja Sejak Adanya Pandemi Menjadi Alasan Pengelola
TANJUNG, korankontras.net – Pemerintah Kabupaten Tabalong masih melarang tempat hiburan untuk kembali beroperasi namun masih ada saja tempat hiburan yang nekat buka meski larangan tersebut diberlakukan.
Tempat hiburan yang nekad buka merupakan tempat karaoke yang terletak di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat terpaksa mengambil sikap dengan memanggil pengelola tempat hiburan itu.
“Pengelola kita panggil pada 3 Agustus 2020. Pemanggilan itu kita lakukan bersama dengan Kesbangpol dan Satpol PP” ucap Sekretaris Disporapar Tabalong, Tumbur P Manalu, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam pemanggilan itu, pihaknya mempertanyakan kepada pengelola tempat hiburan apa alasan mereka nekat buka meski tanpa ijin.
“Alasan pengelola karena faktor ekonomi dan banyak karyawan yang tidak bekerja sejak adanya pandemi” beber Tumbur.
Tumbur menambahkan pihaknya sudah memberikan pengertian kepada pengelola tempat hiburan untuk sementara waktu agar bersabar dan tidak buka dulu.
Pihak pengelola juga diminta membuat proposal permohonan jika ingin buka kembali ditengah Pandemi Covid-19 yang di tujukan kepada gugus tugas.
“Dengan lampiran penerapan protokol kesehatan dan ditembuskan kepada SKPD Teknis seperti Dispora, Kesbangpol, SatPol PP” jelasnya.
Dirinya menerangkan awal mula ketahuannya tempat hiburan tersebut kembali buka, usai petugas khusus melakukan pemantauan di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu dan benar saja saat itu ada yang buka.
Tempat hiburan tersebut ketahuan kembali buka selama dua malam yaitu, Jumat malam tanggal 31 Juli dan Sabtu malam tanggal 1 Agustus 2020.
Saat petugas yang melakukan inspeksi mendadak memang terpantau karyawan menggunakan masker. Tetapi karena tempat hiburan tersebut memiliki ruangan tertutup sehingga dikhawatirkan ada kluster baru.
“Selama belum diberikan izin, jangan sekali-kali membuka tempat hiburan, kami akan terus memantaunya” tandas Tumbur. (Can)