TANJUNG, korankontras.net – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani akan mencanangkan “Gerakan Satu Juta Masker” di Bumi Sarabakawa.
Bupati menggelar rapat koordinasi untuk Gerakan Satu Juta Masker di Pendopo Bersinar Pembataan, Kamis (13/8).
“Gerakan satu juta masker ini tindak lanjut dari Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, tentang pedoman penerapan protokol kesehatan dalam rangka tatanan masyarakat yang aman dan produktif” terangnya kepada korankontras.net.
Bupati menjelaskan salah satu Perbup tersebut mengamanahkan tentang kewajiban tentang memakai masker.
“Insyaallah ini akan kita canangkan antara minggu ketiga atau minggu ke empat bulan Agustus sekaligus kita jadikan momentum untuk memasifkan sosialisasi Perbup ini” ujar Anang.
Selain melakukan sosialisasi pihaknya juga akan mendistribusikan masker kepada seluruh warga Bumi Sarabakawa.
“setiap warga masyarakat Kabupaten Tabalong sampai bulan Desember nanti akan mendapatkan bantuan empat masker”ungkapnya.
Setelah usai masa sosialisasi, mulai tanggal 1 September pihaknya akan melakukan penindakan bagi pelanggar.
“Kalau ada warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita kenakan sanksi, dan didalam perbup 26 tahun 2020 itu ada sebelas sanksi yang sudah dirumuskan” ungkap Bupati Tabalong.
Kecamatan Sudah Siapkan 573.000 Masker
Ia mengatakan pihaknya nanti akan merumuskan kembali terkait teknis dan bentuk pencanangan gerakan satu juta masker tersebut.
“Dari laporan yang disampaikan tadi kami berkeyakinan bisa mendapatkan lebih dari satu juta masker” kata orang nomor satu di Bumi Sarabakawa itu.
Karena sampai hari ini dari 12 kecamatan, sudah delapan kecamatan melaporkan diri siap sebanyak 573 ribu masker yang akan disiapkan desa.
“Dua masker dari dana desa dan dua dari swadaya masyarakat. Pola ini akan kita terapkan ke perusahaan-perusahaan, mereka harus menyediakan empat masker untuk pekerja dan keluarganya, begitu juga kantor-kantor pemerintah” pungkasnya. (Can)