TANJUNG, korankontras.net – Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPRD Tabalong ke Provinsi tetangga pada kamis (13/8) membawa “misi khusus” terkait dengan perubahan status Kutam masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah.
Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi, H.Supoyo diterima Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bartim.
H. Supoyo menuturkan bahwa kunker ini terkait dengan perencanaan pembangunan di anggaran perubahan tahun 2020.
“Hal lain yang jadi topik pembicaraan adalah terkait Pokir (pokok pikiran) dan masalah pembangunan fisik di Kutam, yakni wilayah RT.07 desa Bintang Ara kecamatan Bintang Ara yang dulunya masuk kalsel sekarang menjadi bagian dari wilayah Kalteng” bebernya pada awak korankontras.net usai rapat di aula Bappeda Bartim.
Supoyo berharap agar persoalan di Kutam bisa ditinjaklanjuti oleh ke dua kabupaten ini.
“Kami siap fasilitasi pertemuan antara Bappeda Bartim dan Tabalong terkait masalah Kutam” tegasnya.
Terpisah, kepala bidang (kabid) Perencanaan Bappeda Bartim, Viktory menyambut baik kunker dari komisi III DPRD Tabalong.
“Kita bisa sharing dan mengetahui kegiatan yang harus dilaksanakan dimasa mendatang” ungkapnya.
Terkait persoalan di Kutam, Viktory tak mau berkomentar banyak.
“Saya tidak bisa berikan jawaban apa-apa karena ini merupakan kewewenangan pimpinan” jelasnya.
Namun, Viktory berjanji bahwa pembicaraan terkait Kutam dan masukan dari komisi III akan disampaikan pada pimpinannya.
“Nanti akan kami sampaikan” pungkasnya.(Boel)