TANJUNG, korankontras.net – Sidang Paripurna DPRD Tabalong ke 15, 16 dan 17 masa sidang II tahun 2020 digelar usai sholat Jum’at (7/8).
Paripurna yang digelar di Aula Paripurna gedung Graha Sakata membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 dan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS Perubahan ABPD tahun 2020.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menyampaikan KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2020 yang secara garis besar merupakan penjabaran tahun I Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
“Kebijakan dititikberatkan pada upaya pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19” ujar Anang di depan anggota DPRD dan unsur pemerintahan daerah.
Selain itu, sambung Anang, perubahan APBD tahun 2020 dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan juga terjadinya pergeseran anggaran internal perangkat daerah dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi.
Anang menjelaskan bahwa secara garis besar kebijakan umum perubahan APBD tahun 2020 rinciannya yaitu :
1. Penerimaan pendapatan daerah diproyeksi mengalami peningkatan sebesar 0,89% atau sebesar Rp 12. 962.141.268 dari APBD murni sebesar Rp 1.454.630.484.800 menjadi Rp 1.467.592.626.068
2. Belanja daerah meningkat sebesar Rp 79.294.524.520,68 atau sekitar 5,14% dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 1.542.770.678.800 menjadi 1.622.065.203.320,68.
“Peningkatan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung sebesar Rp 908.330.061.334,50 atau ada peningkatan sebesar 13,95% dan Belanja Tidak Langsung Rp 713.735.141.986,18 atau mengalami penurunan sekitar 4,28%” bebernya.
3. Pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan meningkat, dari APBD murni sebesar Rp 98.140.194.000 menjadi Rp 164.472.577.252,68.
“Pembiayaan daerah berupa pengeluaran pembiayaandaerah diproyeksikan tetap sebesar Rp 10 Miliar sehingga pembayaran netto diproyeksi meningkat dari APBD murni sebesar Rp 88.140.194.000 menjadi Rp 154.472.577.252,68” ungkapnya. (boel)