TANJUNG, korankontras.net – Penyebaran virus Corona beberapa waktu belakangan mulai masuk ke perkantoran, bahkan Kluster Perkantoran mulai muncul di Kalimantan Selatan.
Mulainya virus ini menyebar ke perkantoran membuat Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mulai mewaspadai situasi tersebut.
Anang cepat mengatur jam kerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Tabalong melalui surat edaran nomor : P-852/BUP/BKPP/800/08/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam tatanan peningkatan protokol kesehatan.
Dalam surat tersebut jam kerja ASN dibagi menjadi dua shif yaitu shif pertama pukul 08.00 sampai 12.30 wita sedangkan shif selanjutnya dari pukul 12.30 hingga 16.30 wita. Dan untuk jam kerja hari Jum’at tidak ada shift.
Bagi perangkat daerah, RSUD, UPT serta ASN satuan pendidik agar mengatur mekanisme jam kerja dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan.
Bupati berharap dengan cara seperti ini bisa menghindari tumbuhnya kluster perkantoran di kabupaten Tabalong.
“Dimana-mana sekarang tumbuhnya kluster perkantoran, tadinya saya berfikir ini hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta Surabaya, terakhir sekarang di Banjarbaru. Akibatnya beberapa kantor ditutup, ini jangan sampai terjadi ditempat kita” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Sarabakawa itu pun mengingatkan pihak perusahaan maupun pemerintahan agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja.
“Kita akan meminta bantuan pihak polisi dan TNI untuk langsung melakukan pemantauan ini. Alhamdulillah ditempat kita tidak muncul kluster tempat ibadah dan pasar, saya berharap jangan sampai ada kluster perkantoran” pungkasnya. (Can)