TANJUNG, korankontras.net – Ada yang baru ketika pengendara berhenti dilampu merah simpang samsat lama, kita akan disuguhi pemandangan rambu rambu lalu lintas selayaknya disirkuit balap.
Namun itu bukan untuk balapan ya, rambu tersebut untuk menjaga jarak antara pengendaran roda dua ketika menunggu lampu hijau di trafick light.
Marka physical distancing itu inovasi dari Satlantas Polres Tabalong bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR serta Kompi 621.
Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu. Narendra Rian Agusta mengatakan dengan menambah pengaturan di RHK yang semula hanya sebatas box saja.
“ kini ditambah dengan batas antar pengendara R2 disesuaikan dengan phsycal distancing (jaga jarak)” jelasnya kepada korankontras.net, Senin (27/7).
Marka physical distancing baru di buat di sekitar lampu merah Samsat lama. “Sementara masih disini dulu” ujar Narendra.

Dirinya juga menambahkan kedepannya akan menerapkan di lampu merah yang lainnya.
“Nanti kedepannya, sambil menunggu evaluasi baru bisa dilanjutkan lagi” terang Kasatlantas Polres Tabalong itu.
Pihaknya juga akan mensosialisasikan inovasi ini kepada masyarakat Tabalong.
“Hari ini mulai sosialisasinya, direncanakan sosialisasi sampai berakhirnya operasi patuh intan” tuturnya.

Terkait sanksi, Narendra mengatakan masih menunggu peraturan yang mengatur tentang inovasi tersebut.
“Pasti ada sanksinya, namun menunggu adanya peraturan dulu dari Pergub maupun Perbup yang mengatur. Tapi saat ini masih tahap sosialisasi saja” tutupnya. (Can)