TANJUNG, korankontras.net – Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberikan kebebasan untuk memilih lokasi tes yang akan diikuti.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Bidang Mutasi dan KHP Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, Fauzan saat ditemui di kantornya, Senin (27/7).
“Dari tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020, peserta dibebaskan untuk memilih lokasi tes SKB tersebut. Itu bisa di Kanreg atau mungkin kabupaten tetangga yang mempunyai fasilitas CAT” ucapnya kepada awak korankontras.net.
Fauzan mengatakan untuk CAT SKB di kabupaten Tabalong kemungkinan tidak bisa dilaksanakan mandiri.
“Sudah kami sampaikan bahwa saat ini sarana prasarana penunjang CAT masih dalam tahap pembangunan dan kemungkinan untuk CAT mandiri tidak bisa dilaksanakan di tempat kita” bebernya.
Setelah memilih lokasi tes SKB, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian pada tanggal 8 Agustus 2020.
“Karena dari barcode itu sudah tertulis dimana lokasi SKB yang akan diikuti yang bersangkutan nantinya” terang Fauzan.
Fauzan menambahkan sesuai dengan surat kementerian PAN-RB untuk penjadwalan SKB hampir dipastikan pelaksanaannya di bulan September hingga Oktober.
“Mulai tanggal 16 sampai 28 Juli 2020 setiap pemerintah daerah atau instansi melakukan verifikasi dan validasi data peserta SKB yang telah diumumkan, apakah ada kesesuaian data dengan SSCN yang diambil di BKN pusat” ujarnya lagi.
Jika sudah sesuai datanya maka diwajibkan mengupload surat tanggung jawab mutlak bahwa memang ada kesesuaian data peserta SKB tersebut paling lambat 29 Juli intansi sudah harus menentukan titik lokasi pelaksanaan SKB.
Dalam pelaksanaan tes nantinya, kata Fauzan pemerintah daerah maupun pelaksana tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Pada saat pelaksanaan SKB nanti peserta akan di cek suhu badan, diwajibkan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak” tuturnya.
Apabila ada peserta suhu badannya di atas rata-rata kemungkinan besar akan dibedakan dengan peserta lainnya atau ada ruangan tersendiri untuk peserta mengikuti seleksi SKB.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada para peserta untuk menjaga kesehatan dan sesuai arahan BKN bahwa sebelum pelaksanaan SKB peserta harus karantina mandiri selama 14 hari” pungkasnya. (Can)