PCR RS Pertamina Mampu Uji 350 Sampel Swab Dalam Sehari

Hanya Butuh Waktu 5 Jam, Biayanya Rp.1,7 Juta

TANJUNG, korankontras.net – Ternyata, untuk mengetahui hasil uji Swab hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam saja.

Namun, beberapa persyaratan seperti administrasi termasuk kesiapan pasien dan orang disekitarnya untuk menerima resiko dan stigma menyebabkan prosedur RSPT dibuat 2 x 24 jam.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung (RSPT), dr. Ronald Adrianto Manggopa usai rapat dengan DPRD Tabalong, Kamis (23/7) siang di Halaman gedung Graha Sakata.

Ronald menuturkan, kecepatan hasil uji Swab yang diperoleh dipengaruhi oleh banyak faktor.

“Banyak faktor yang mempengaruhi seperti prosedur, berapa banyak sampel yang di Swab, termasuk jumlah  petugas” terangnya pada awak korankontras.net.

Di RSPT, sambungnya, dibikin tiga kali sehari (jadwal pengujian sampel swab).

“Dari jam delapan pagi hingga sebelas malam, kalau hasilnya unvalid maka akan diulang lagi” bebernya.

Ronald mengatakan bahwa RSPT memiliki 2 alat Ekstraksi dan 1 PCR.

“Alat Ekstraksi satu manual dan satu otomatic dan alat PCR nya ada 1” ungkapnya.

Dalam sehari tambah Ronald, RSPT mampu melakukan uji sampel Swab sebanyak 350 orang.

“Maksimalnya kita mampu menswab sebanyak 350 sampel” jelasnya.

Terkait lama waktu dari prosedur yang ditetapkan RSPT baru menyampaikan hasil Swab, Ronald mengatakan bahwa jangan sampai ada kesalahan dalam pengadministrasian.

“Sehari melayani 100 hingga 200 sampel swab, jangan sampai kita salah, belum lagi stigma (negatif) dari masyarakat tentang Covid-19, kalau dinyatakan positif maka harus siap dengan semua risikonya, makanya kita buat prosedurnya 2 x 24 jam ini semua demi keamanannya” ujarnya memberi alasan.

 Waktu 5 jam itu kalau dibuat spesial, hanya untuk satu orang saja tambahnya.

“(Normalnya) untuk satu putaran tes Swab bagi 32 hingga 38 sampel” imbuhnya.

Terkait biaya Swab di RSPT, Ronald menyampaikan bahwa biaya untuk umum atau mandiri dan untuk pasien “rujukan” dari gugus tugas Covid-19 berbeda.

“Untuk swab mandiri dikenakan biaya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta, sedang untuk biaya pasien gugus tugas sebesar Rp 1,2 juta” pungkasnya.(Boel)

Artikel terkait

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

Ini Kata Bupati Tentang Robohnya Dinding Atas Pasar Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan insiden runtuhnya dinding bagian atas bangunan Pasar Rakyat Tanjung akibat angin kencang. Hal itu disampaikan saat...

Memerangi Narkoba di Tabalong dengan Desa “Bersinar”

TANJUNG, kontrasonline.com – Posisi strategis Tabalong dalam lintasan “segitiga emas” yang berbatasan langsung dengn Kaltim dan Kalteng selain menguntungkan dari sisi ekonomi juga membawa...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!