Pendapatan Dari Sewa Toko Turun Karena Covid-19
TANJUNG, korankontras.net – Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong memberi kontribusi yang cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Retribusi Pedagang Pasar dan Sewa Toko.
Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperindag Tabalong, Fariduddin menerangkan bahwa tahun 2019 pendapatan dari retribusi pedagang pasar melebihi target.
“Target sekitar Rp 521 juta dan realisasinya mencapai Rp 550 juta” terangnya pada awak korankontras.net, Selasa (21/7) sore.
Tahun 2020, sambung Fariduddin lagi, target pendapatan dari retribusi pedagang dipatok sebesar Rp 580 juta.
“Hingga pertengahan Juli ini pendapatan dari retribusi ini sudah sekitar Rp 290 juta” ungkapnya.
Target Sewa Toko Pasar Turun Karena Pandemi Covid-19
Sedang untuk target pendapatan retribusi sewa toko tahun 2020 mengalami penurunan.
“Target awal sekitar Rp 1,6 Miliar, karena pandemi Covid-19 ada Relaksasi berupa pembebasan biaya sewa toko selama tiga bulan, terhitung dari Mei hingga Juli maka target pendapatan diturunkan menjadi sekitar Rp 1,2 Miliar” bebernya.
Terkait besaran nilai sewa toko di pasar, Fariduddin mengungkapkan bahwa nilainya tidak sama di setiap pasar.
“Besaran sewanya tidak sama, tergantung ukuran toko dan letak pasarnya (tingkat keramaian)” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa sewa toko di pasar Tanjung dengan ukuran maksimal rata-rata biaya sewanya sekitar Rp 110.000 per bulan.
“Sewa toko setiap bulannya untuk pasar Kelua sekitar Rp 105.000, pasar Murung Pudak juga Rp 105.000 dan pasar Muara Uya karena lebih kecil sewanya dikisaran Rp 86.000 hingga Rp 90.000” pungkasnya.(Boel)