TANJUNG,korankontras.net – Terhitung sejak Februari hingga pertengahan Juli 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, berhasil “menangani” banyak perkara, khususnya tindak pidana umum.
Syamsidar Monoarfa, kepala Kejari Tabalong menyampaikan bahwa terhitung Februari hingga pertengahan Juli ini, ada 146 perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Ada juga 124 perkara sudah penuntutan, 29 perkara masih dalam upaya hukum dan yang sudah eksekusi ada 106 perkara” ungkapnya pada awak media, Rabu (15/7) di kantor Kejari Tabalong.
Rilis data Kejari menyebutkan bahwa 3 kasus terbanyak yang sudah memiliki SPDP adalah perkara Narkotika, Pencurian dan penggelapan.
“Dari 146 perkara yang SPDP, 50 perkara merupakan kasus Narkotika, 39 perkara pencurian, dan 14 perkara penipuan, selebihnya ada banyak perkara seperti perjudian, sajam, penganiayaan serta perkara lainnya” ucapnya.
Dari 29 perkara dalam Upaya Hukum, 27 perkara diantaranya adalah kasus Narkoba.
Sedang untuk 106 perkara yang sudah di eksekusi, 41 diantaranya adalah kasus Narkotika dan merupakan yang terbanyak diantara perkara lainnya.
Atas Kinerjanya, bidang Perdatan dan Tata Usaha Negara Kejari Tabalong juga mendapat penghargaan dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalsel karena berhasil memulihkan keuangan negara dari Badan Usaha yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.(Boel)