TANJUNG, korankontras.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Tabalong lakukan pengecekan tambang batuan di kecamatan Jaro.
Bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat, pihaknya melakukan pengecekan perizinan dan pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan tambang tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Tabalong, Syamsul Hadi mengatakan ada beberapa tambang yang di cek pihaknya.
“Ada lima tambang yang kita cek di desa Gragata, rata-rata tambang batu gunung dan split” ucapnya kepada awak korankontras.net beberapa waktu lalu.
Pengecekan tersebut dilakukan karena ada di indikasi beberapa perusahaan belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ada beberapa yang belum memenuhi kewajibannya namun kita tidak tahu persis berapa banyak, yang tahu pihak BPPRD kita hanya mendampingi” ujar Syamsul.

Sebelumnya pihak perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya, namun karena kondisi covid ini produksi pihak perusahaan menurun jadi kewajiban mereka belum bisa dijalankan.
“Selain pengecekan izin dan kewajiban pajak, kita juga meminta data para penambang” kata Kasatpol PP.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan pengecekan ini juga dilakukan di kecamatan lainnya.
“Pengecekan juga kita lakukan di kecamatan Murung Pudak, kecamatan Tanta dan lainnya” tandasnya. (Can)