TANJUNG, korankontras.net – Setelah sepekan resmi diaktifkan, Bawaslu Tabalong kembali melaksanakan rapat kerja teknis dengan seluruh Panwaslu Kecamatan berkaitan persiapan pengawasan tahapan lanjutan Pilkada 2020.
Sekitar 36 anggota Panwaslu kecamatan itu dikumpulkan untuk penyeragaman laporan hasil pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan mengatakan tujuan dilaksanakan rapat kerja ini untuk mengingatkan kembali tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu pada penyelenggaraan Pilkada nanti.
“Sebagai Pengawas Pemilu juga harus memiliki prinsip, yakni soliditas, integritas, mentalitas dan profesional agar tidak mudah diintervensi dari pihak lain” ucap Hirsan dalam rapat kerja yang digelar secara virtual beberapa waktu lalu.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa mengatakan dalam sesi materinya berusaha mengasah kembali kemampuan Panwaslu kecamatan dalam pembuatan laporan hasil pengawasan.
“Kita berharap setiap tahapan yang diawasi, rekan-rekan pengawas dapat menguraikan hasil pengawasan secara lengkap sesuai Formulir Model A” timpal komisioner yang murah senyum ini.
Karena sesuai panduan pengisian Formulir Model A disebutkan bahwa pengawasan dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. “Artinya mengawasi dengan cara menganalisa data juga bisa” ujar Fahmi.
Untuk itu, Ia pun berharap kepada seluruh pengawas yang tersebar di 12 kecamatan di Tabalong dapat mengoptimalkan fungsi dan tugas pengawasan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Termasuk persiapan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih yang dimulai 15 Juli 2020 untuk coklit” tandasnya. (Can)