TANJUNG, korankontras.net – kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Masih jadi ancaman terbesar di Tabalong dan menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla tersebut, digelar Apel Pengecekan Pasukan dan Sarana Prasarana bertempat di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Senin (15/06).
“Kebakaran hutan dan lahan masih merupakan ancaman serius di Kabupaten Tabalong, kita tidak boleh menyerah dalam upaya pencegahan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan” ucap Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani saat memimpin apel tersebut.
Dirinya juga menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus diupayakan semaksimal mungkin.
“Bila bencana ini terjadi dampaknya bukan hanya menimbulkan permasalahan lingkungan, tetapi juga mengakibatkan gangguan kesehatan, hambatan transportasi, serta kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kesiagaan kita sangat diperlukan agar kebakaran hutan dan lahan bisa kita kendalikan sedini mungkin” ungkap Anang.
Usai Apel dilakukan Pengecekan Pasukan dan Sarpras kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Maklumat Bersama FKPD Kabupaten Tabalong tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Dalam apel siaga tanggap bencana tersebut dihadiri dalam oleh Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, Dandim 1008 Tanjung, Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, Sekretaris Daerah, H Abd. Muthalib Sangadji, Waka Polres, Kompol Iwan Wahyu Purnomo serta para undangan lainnya. (Can)
