TANJUNG, korankontras.net – Satu buah rumah di Desa Paliat RT 01 Kecamatan Kelua hangus terbakar dilahap si jago merah, Kamis sore (11/6).
Keterangan para saksi disekitar lokasi kejadian, api pertama kali membesar pada bagian atap rumah dan langsung membakar dinding dan lantai rumah yang terbuat dari kayu tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdpri, melalui Kapolsek Kelua, Ipda Tri Susilo menerangkan, peristiwa kebakaran itu terjadi, sekitar pukul 16.25 Wita.
“Petugas Polsek Kelua langsung meluncur ke lokasi kebakaran rumah untuk membantu dan melaksanakan pengamanan selama proses pemadaman api oleh rekan – rekan petugas damkar gabungan wilayah Selatan Tabalong” terangnya.
Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut, namun dugaan sementara penyebab kebakaran rumah adalah konsleting listrik.
Akibat dari kejadian itu juga, MH pemilik rumah harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Kerugian diperkirakan 60 juta rupiah. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan, dan tidak ada korban jiwa”tandas Kapolsek. (Can)