Nikah Di Luar KUA, Ini Syaratnya

TANJUNG, korankontras.net – Banyak permintaan dari masyarakat untuk melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Bagi masyarakat yang ingin tetap menggelar acara pernikahan diluar KUA dapat memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Para calon pengantin (Catin) harus membuat surat permohonan kepada pihak KUA setempat.

“Calon pengantin harus memenuhi persyaratan terlebih dulu seperti membuat surat pernyataan apa alasan yang paling mendasar nikah di luar KUA, kemudian permohonan tertulis ke kepala KUA dan sudah melakukan koordinasi dan minta izin pada Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan, tim kesehatan dan Bhabinkamtibmas setempat” ucap Kepala KUA Murung Pudak H Padhli saat ditemui awak korankontras.net di KUA setempat, Rabu (10/6).

Kemudian kata Padhli, para mempelai dalam akad nikah siap memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenag RI.

“Diantaranya menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, memakai masker serta sarung tangan, kemudian maksimal yang hadir pada akad nikah hanya enam orang dan tidak mengadakan resepsi pernikahan atau mengumpulkan orang banyak setelah akad nikah” terangnya.

Apabila hal tersebut dihiraukan maka yang bersangkutan bersedia menerima segala konsekuensi dan sanksi yang diterapkan oleh KUA dan petugas yang berwenang.

Lebih lanjut, dengan tidak adanya surat edaran dari Kemenag RI tentang penyelenggaraan nikah diluar KUA, pihaknya sementara akan tetap melaksanakan pernikahan di kantor KUA.

“Kita tetap menyarankan agar pelaksanaan akad nikah tetap dilakukan di KUA saja. Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat tidak mempermasalahkan persyaratan tersebut dan mereka mengerti akan kondisi saat ini” tandasnya. (Can)

Artikel terkait

Dorong Minat Baca Anak Sejak Dini, Dispersip Tabalong Gandeng UPT Perpustakaan Muara Uya Kunjungi TK An-Nur

TANJUNG, kontrasonline.com - Menjadikan masyarakat Tabalong cerdas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong gencar mendorong agar minat membaca dimulai sejak usia dini. Mengandeng UPT...

Berhasil Tekan Kasus DBD, Dinkes Tabalong Terapkan Program Ini

TANJUNG, kontrasonline.com - Kasus demam berdarah cukup marak di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini. Berbagai upaya pun dilakukan termasuk pengasapan (fogging) seperti yang...

Dispersip Kalsel Akui Minat Baca Orang Tabalong Tinggi

TANJUNG, kontrasonline.com - Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) kabupaten Tabalong saat ini memperoleh nilai 86,34. Peningkatan IPLM tak terlepas dari pembinaan perpustakaan di Bumi Saraba...

14 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

Desa Ampukung Wakili Tabalong Program P2K2

Camat Kelua Beri Dukungan Penuh TANJUNG, kontrasonline.com - Desa Ampukung kecamatan Kelua akan mewakili kabupaten Tabalong ke tingkat provinsi Kalsel dalam program Pelaksana Peningkatan Kualitas...

Dorong Minat Baca Anak Sejak Dini, Dispersip Tabalong Gandeng UPT Perpustakaan Muara Uya Kunjungi TK An-Nur

TANJUNG, kontrasonline.com - Menjadikan masyarakat Tabalong cerdas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong gencar mendorong agar minat membaca dimulai sejak usia dini. Mengandeng UPT...
error: Maaf, Content is protected !!