TANJUNG, korankontras.net – pasangan siap nikah berbondong bondong mendaftar menikah di KUA Kecamatan Murung Pudak Setelah dibuka kembali masa “new normal”.
Lonjakan terjadi karena sebelumnya masyarakat tertahan untuk melakukan akad nikah dan lonjakan ini juga tejadi biasanya sehabis lebaran.
“Perkiraan lonjakannya sekitar 65 hingga 70 persen” ucap Kepala KUA Murung Pudak, H Padhli saat ditemui awak media, Rabu (10/6).
Untuk Bulan Juni, katanya pasangan yang sudah melaksanakan akad nikah ada 22 pasang. “Dan yang belum melaksanakan akad nikah ada sembilan pasang” ujarnya.
Padhli menambahkan tiga bulan terakhir pun pernikahan di kantor KUA lumayan banyak.
“Tiga bulan terakhir pernikahan pada bulan Maret 20 pasang, April 30 pasang dan bulan Mei 7 pasang, kenapa sedikit bulan Mei karena ada pembatasan kemarin” terangnya.
Pelaksanaan nikah pun tetap dilakukan pihaknya di kantor KUA setempat.
“Dengan belum adanya surat edaran dari kemenag RI kami tetap melaksanakan pernikahan di kantor KUA. Di dalam ruangan hanya enam orang saja boleh menghadiri yaitu calon mempelai dua orang, saksi dua orang, kemudian wali dan kepala KUA serta penghulu” beber Kepala KUA Murung Pudak.
Dalam pelaksanaan akad nikah di KUA pun pihaknya tetap melaksanakan dengan protokol kesehatan.
“Pada saat dalam ruangan bagi calon mempelai, penghulu, kepala KUA yang melaksanakan pun harus menggunakan masker, sarung tangan dan semua yang hadir tetap menjaga jarak” pungkasnya. (Can)