limbah B3 Covid-19 Dibakar Di RS Badaruddin kasim
TANJUNG, korankontras.net – Sejak pandemi Covid-19 melanda Bumi Sarabakawa, banyak limbah B3 dari covid-19 yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Kabupaten Tabalong.
Hal itu dikuatkan dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bulan Maret lalu tentang penanganan limbah B3 infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan covid-19 seperti baju pelindung atau hazmat, masker, sarung tangan dan lainnya.
“Kami kebetulan diminta bantuan untuk menangani limbah B3 infeksius di unit isolasi RS Tanjung Lama, RS Pertamina dan posko-posko Covid-19” ucap Kepala DLH Tabalong, Rowi Rawatianice di ruang kerjanya baru-baru ini.
Semua limbah tersebut oleh pihaknya disetorkan ke RS Badaruddin Kasim Maburai. “Karena di RS Maburai tersebut ada tungku pembakaran atau Incenerator, jadi limbah B3 medis dibakar di situ” sambung Rowi.
Dalam pengambilan limbah, kata Rowi dibagi dalam dua kategori yaitu Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) dan non Fasyankes.
“Fasyankes itu seperti rumah sakit dan non seperti limbah domestik rumah tangga” ujarnya.

“Kalau di Kecamatan pengambilan limbah b3 medis rumah tangga sekitar satu atau dua minggu sekali, sedangkan di unit isolasi rumah sakit lama dan RS Pertamina ada yang setiap hari namun tergantung permintaan pihak RS dan kita selalu berkoordinasi apabila limbahnya penuh pihak RS akan mehubungi kita” jelas perempuan berkacamata tersebut.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan penanganan limbah B3 infeksius tersebut pihaknya tetap memperhatikan petugas mereka agar tidak terpapar Covid-19.
“Petugas kita dilengkapi dengan APD lengkap seperti baju pelindung atau hazmat, kacamata APD, desinfektan dan lainnya. Untuk petugas ada dua orang, namun ini akan kita tambah lagi dua orang jadi total ada empat orang biar nantinya bisa kerja bergantian” tutupnya. (Can)