TANJUNG, korankontras.net – Pelaksanaan pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan, mengarahkan kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan non aktif untuk mempersiapkan diri menyusul adanya hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tersebut.
Sekitar 30 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabalong menyatakan siap kembali bertugas pada Pilgub Kalsel 2020.
Hal ini mereka sampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tabalong melalui video confrence dengan aplikasi Zoom, Sabtu (30/5).
“Kami siap ditugaskan kembali untuk melaksanakan pengawasan Pemilihan Tahun 2020” ucap anggota Panwaslu Kecamatan Pugaan, Fahri Hidayat.
Hal senada juga dikatakan Ketua Panwaslu Muara Harus, Subhan, pihaknya juga siap melanjutkan kembali tugas tersebut.
“Mengingat kondisi Covid-19, kami tentunya perlu dukungan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau lainnya saat bertugas di lapangan” ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Kabupaten Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa, menjelaskan hal penting dalam upaya persiapan pengawasan di masa Covid-19 dengan melakukan identifikasi kendala penyelenggaraan pemilihan dan memastikan protokol kesehatan saat pengawasan.
“Termasuk memastikan persiapan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pemilihan saat pandemi” tukas Koordiv HPPS, Bawaslu Kabupaten Tabalong, M. Basuki.
Diketahui, untuk pemungutan suara Pilgub 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (Can)