Bupati : Cabut Ijin Usahanya !
TANJUNG, korankontras.net – Mulai ramainya pelanggan restoran, warung makan dan sejenisnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan beberapa hari terakhir ini membuat Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani geram.
Bupati akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi restoran, rumah makan dan sejenisnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama Covid-19.
“Kita lihat malam hari ini ya, kita sudah sampaikan kepada kawan-kawan Instansi terkait. Nanti kita beri himbauan dulu misalkan tidak mematuhi ketentuan itu, tidak tertutup kemungkinan izin usahanya bisa kita cabut” cetusnya usai membagikan takjil di Pasar Kapar, kecamatan Murung Pudak, Jumat (22/5).
Anang pun meminta pengusaha restoran, rumah makan dan sejenisnya jangan terlalu euforia dengan kondisi sekarang.
“Silahkan berusaha tapi tolong jalankan protokol kesehatannya”tegas orang nomor satu di Bumi Sarabakawa tersebut.
Ia sebenarnya memahami Tabalong sudah mulai longgar karena pasien positifnya sudah nol.
“Tetapi jangan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu saja tetap jaga kondisi yang sudah baik ini” pungkasnya. (Can).