TANJUNG,korankontrs.net – Kawasan Indsutri Saradang (KIS) Kabupaten Tabalong mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat, bahkan luasan kawasan diminta ditambah lagi.
Luas KIS sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekitar 1.017 Ha namun setelah disurvey konsultan kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) luasnya mencapai 3.361,31 Ha
Kepala bidang (kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Tabalong, Muhammad Feher Umari,ST mengatakan menurut pemerintah pusat luas kawasan tersebut masih relatif kecil untuk sebuah kawasan industri.
“luasan yang ada hanya sebagai embrio dan tahap awal” terangnya.
Justru ketika pihaknya beberapa kali turun kelapangan masyarakat sekitar malah meminta agar kawasan industri ini diperluas lagi menjadi 7.000 Ha dan mereka siap mendukung.
Sebelumnya tutur Feher lagi, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi pada warga Seradang dan desa sekitar. “masyarakat menyambutnya dengan senang, mereka lebih senang wilayahnya menjadi kawasan industri dari pada pertambangan” tandasnya.
Selain desa Seradang(914,29 Ha), wilayah desa lain yang masuk kedalam kawasan industri desa Bongkang (483,88 Ha) Kinarum (120,84 Ha) Pangelak(95,45 Ha) dan Kaong (1.748,45 Ha).
Feher menerangkan bahwa banyak keuntungan yang didapat daerah sekitar yang menjadi sebuah kawasan industri seperti digelontorkannya dana besar dari pusat (APBN) untuk pembangunannya, RDTR tidak hanya mengatur industri saja namun juga termasuk beberapa aspek pendukung lainnya.
“kawasan tersebut akan ditata supaya lebih teratur, berbagai fasilitas akan dibangun misalnya jalan, terminal, perumahan, fasilitas kesehatan dan fasilitas lainnya” ujarnya lagi.
Ia menambahkan Ditetapkannya suatu wilayah menjadi sebuah kawasan industri juga akan memancing investor untuk masuk, Setelah Perda berlaku kementerian ATR/BPN akan siapkan system OSS.
“dengan system Online Single Submission (OSS) kawasan industri bisa dipasarkan baik ditingkat nasional maupun internasional sehingga mengundang investor masuk dan berinvestasi” paparnya.
Feher juga menegaskan bahwa nantinya tidak semua jenis industri bisa masuk dan berinvestasi dikawasan industri Seradang.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menyusun program dan menetapkan kawasan industri Seradang , jelas Feher lagi,
“kegiatan ini langsung diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka selalu memonitor progress kegiatannya” pungkasnya.(boel)