Anang : Penerima BST Di Tabalong 7675 KK
TANJUNG, korankontras.net – Pemerintah Kabupaten Tabalong serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdata diprogram Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu, yang akan dibagikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan seluruh penerima BST di Tabalong sekitar 7675 KK.
“Sebelumnya kita mendapatkan alokasi 5221 KK, tetapi kita usulkan kembali dan di setujui” ucapnya saat kegiatan pembagian BLT di Kantor POS Tanjung, Senin (11/5).
Apabila dalam perjalanannya, penerima ada peningkatan ekonomi maka bantuan tersebut akan ditarik.
“Akan kami pindahkan ke yang lain yang lebih berhak jadi sifatnya dinamis, dan bantuan ini berlangsung selama tiga bulan” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor POS Tanjung, Hairujiansyah menuturkan pihaknya hanya menyerahkan untuk kecamatan Tanjung.
“Bantuan tahap pertama ini di jadwalkan selama empat hari, total ada 168 KK hari ini yang menerima bantuan dan untuk wilayah lain ada yang disalurkan lewat kantor kecamatan” tuturnya.
Bagi masyarakat yang sudah terdata dan menerima BST ini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
“Wajib di bawa warga yakni KTP asli, kalau kepala keluarga berhalangan bisa d wakilkan dengan membawa kartu keluarga (KK). Misalkan satu keluarga berhalangan semua tidak bisa datang sesuai jadwal, maka nanti penerima akan kami kunjungi untuk menyerahkan bantuan tersebut” terang Kepala Kantor POS Tanjung.
Terpisah, salah satu penerima BST, Mansyah, sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan tersebut. “Ini akan kita gunakan untuk sehari-hari beli sembako” kata warga jalan Cendrawasih kelurahan Tanjung tersebut.
Ia juga sebelumnya sudah mendapatkan bantuan paket sembako dari Dinas Sosial Tabalong. “Mudah – mudahan ini bisa bermanfaat untuk kebutuhan keluarga kami” pungkasnya. (Can)