TANJUNG, korankontras.net – Praktek judi Togel atau Toto Gelap ternyata masih marak beredar ditengah masyarakat, judi togel tersebut masih berkembang di masyarakat meski ditengah masa pandemi virus Corona.
Pelaku judi togel PJS (54) berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Tabalong bersama Polsek Kelua di jalan trans Kalsel-Kalteng desa Bahungin kecamatan Kelua.
“Informasi berawal dari masyarakat bahwa di desa tersebut masih marak terjadi permainan judi jenis togel (Hongkong), kemudian tim langsung melakukan penyelidikan disekitar tempat tersebut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial PJS beserta barang bukti” ucap Kasubbaghumas Polres Tabalong, Akp H Ibnu Subroto, Kamis (7/5).
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah HP, satu buah buku tabungan, kartu ATM, satu buah buku rekap togel dan uang tunai sejumlah Rp 350 ribu.
“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (Can)