TANJUNG, korankontras.net – Banyaknya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan karena PHK akibat covid-19 di Tabalong membuat pemkab akan memberikan bantuan berupa sembako kepada mereka.
Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, sekitar 11 perusahaan sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan semenjak pandemi Covid-19 ini.
Kepala Disnaker Tabalong, Syaiful Ikhwan, menjelaskan karyawan yang terdampak PHK maupun dirumahkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten Tabalong.
“Bantuan tersebut dialokasikan di Dinas Sosial kabupaten Tabalong, tahap pertama kita mendapatkan alokasi 131 bantuan dari yang kita usulkan” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jum’at (8/5).
Bantuan untuk karyawan asal Tabalong akan disalurkan lewat kecamatan. “Bantuannya disalurkan lewat kecamatan, kemudian orang luar Tabalong yang bekerja disini juga mendapatkan bantuan, dan Disnaker yang membagikan atau kami hubungi yang bersangkutan untuk mengambil bantuan tersebut” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan tahap pertama berupa beras 15 kilogram, tahap kedua dapat alokasi 85 bantuan dan rencananya bantuan berupa sembako.
Terkait siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya juga menunggu seleksi dari Dinas Sosial.
“Yang menerima bantuan ini akan diseleksi terlebih dulu oleh Dinsos, baru data penerima tersebut diserahkan ke kami” tandasnya.
Seperti diketahui, diberita korankontras.net sebelumnya, selama pandemi Covid-19 melanda Bumi Sarabakawa ada sekitar 172 orang yang dirumahkan dan 128 yang di PHK, tetapi 15 orang sudah bekerja kembali. (Can)