Penerima BLT Desa Diputuskan Melalui Musyawarah Desa

TANJUNG,korankontras.net- Syarat warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah memenuhi kreteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Daftar warga calon penerima BLT Desa dirembugkan dan dimusyawarahkan ditingkat desa (untuk menentukan yang bersangkutan berhak apa tidak menerima bantuan)  setelah itu baru ditetapkan dalam berita acara.

Lalu, bagaimana seandainya masih ada warga yang layak dan harusnya menerima bantuan BLT Desa namun namanya tidak terdaftar ?

Bagaimana kalau ada warga tidak termasuk penerima program reguler namun menjadi “miskin” karena terdampak Covid-19 ?

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, Arianto, S.IP, M.Si angkat bicara.

Arianto menyampaikan bahwa andai ada kejadian seperti itu, yang bersangkutan bisa saja mendapat bantuan namun dalam konteks bantuan reguler bukan BLT Desa.

“Dalam konteks ini, kalau sudah ditetapkan dalam musyawarah desa maka data di close (tutup)” ungkapnya pada awak korankontras.net belum lama ini.

Arianto menambahkan bahwa program BLT Desa sifatnya hanya sementara saja.

“Temporer selama 3 bulan saja, tapi kalau warga yang menjadi kekurangan ini merasakan dampaknya berkepanjangan bisa masuk program reguler karena data penerima bantuan (PKH dan BPNT) selalu di update per tiga bulan” bebernya.

Arianto menegaskan bahwa bingkai program bantuan yang diberikan (BLT Desa) adalah kemiskinan akibat dari Covid-19.

Karena itu, Arianto berharap agar pelaksanaan musyawarah desa terkait penerima BLT Desa benar-benar dilakukan sesuai prosedur.

Terkait desa, Arianto juga menyampaikan bahwa sesuai regulasi DPMPD bertugas sebagai Pembina desa.

“Fungsi pengawasan ada di Inspektorat” pungkasnya.(Boel)

Artikel terkait

DPMD Tabalong Susun Aturan Kepatuhan Kades, Dilanggar Berpengaruh pada Besaran  Transfer ke Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi Pemerintah Desa yang "tidak paham" terhadap aturan Perjalan Dinas (Perjadin) keluar daerah, siap-siap saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)...

Tabalong Siapkan Raperbup Baru Atur Perjadin Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Perjalanan Dinas (Perjadin) desa di Tabalong sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa waktu lalu ada laporan tentang dugaan penyelewengan yang dilakukan...

Ada Desa Anggarkan Perjadin Peningkatan Kapasitas Hingga Rp 70 Juta

DPMD Tabalong akui sulit mengawasi penganggaran di desa TANJUNG, kontrasonline.com – Perjalanan Dinas (Perjadin) yang ada di pemerintahan desa ada beberapa macamnya. Kepala bidang (Kabid) Pembinaan...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!