TANJUNG, korankontras.net – Dalam rangka Penanganan dan Penanggulangan Bencana Covid-19, Polres Tabalong laksanakan pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien virus Corona.
Pada pelatihan tersebut, Satuan Sabhara Polres Tabalong yang menjadi peserta diajarkan cara mengenakan alat pelindung diri (APD) yang benar, tata cara memandikan jenazah dan mendisinfeksi.
Selain itu juga cara pembungkusan jenazah menggunakan kain kafan dan plastik berlapis serta harus segera dimakamkan dalam waktu maksimal empat jam, serta cara melepaskan APD dengan aman.
Pelatihan ini dibuka oleh Waka Polres Tabalong, Kompol Iwan Wahyu Purnomo bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong, Kamis (30/4).
“Diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan ini persoalan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 dapat ditangani dengan baik, sehingga tidak menimbulkan ketakutan maupun kecemasan dari masyarakat” ucapnya saat memberikan arahan.
Dalam pelatihan pemulasaran janazah Covid-19 ini dilatih langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Kepala Inflasi Jenazah RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung Dr. Indra. (Can)