Napi Asimilasi Kembali Berulah, Rampas Handphone di Taman Kota Tanjung

TANJUNG, korankontras.net – Baru saja menghirup udara segar beberapa minggu, napi asimilasi berinisial TFK (28) kembali berulah.

Napi tersebut kembali diamankan pihak kepolisian akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku melakukan aksinya di Taman Giat Kota Tanjung pada hari Jumat, 17 April 2020 pukul 12.30 wita.

Saat itu pelaku melancarkan aksi kepada korban SMR dengan mengambil handphone tersebut dengan cara mendorong hingga terjatuh dan saat itu handphone dipegang oleh teman korban.

Kasubbaghumas Akp H. Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan seorang laki-laki inisial TFK (28) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Taman Kota Tanjung.

“Sekitar pukul 13.30 wita korban datang ke Polsek Tanjung melaporkan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Pada saat hp korban dirampas pelaku, korban bersama temannya berteriak meminta tolong dan sempat dikejar oleh orang yang sedang berada dilokasi namun pelaku berhasil melarikan diri” ucapnya, Kamis (30/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Tanjung, pelaku TFK kemudian di gelandang saat sedang berada di sebuah rumah bedakan di Jl. Ahmad Yani Kelurahaan Jangkung.

“Dalam upaya penangkapan, TFK sempat memberikan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga berhasil dilakukan upaya tindakan terukur oleh petugas” ujar Ibnu Subroto.

Diketahui pelaku juga merupakan narapidana yang menjalani proses hukum di Lapas Klas III Maburai dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, kemudian dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 TFK mendapatkan Asimilasi dan bebas tanggal 03 April 2020.

Saat ini TFK beserta barang bukti satu unit Handphone dibawa ke Polsek Tanjung guna menjalni proses pemeriksaan lebih lanjut. (Can)

Artikel terkait

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

Satresnarkoba Polres Tabalong Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Obat Terlarang

TANJUNG, kontrasonline.com - Total 23.781 obat terlarang disita jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong. Belasan ribu obat terlarang tersebut diamankan dari tiga pelaku antara lain NA (28)...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!