Ini Besaran Zakat Fitrah Dan Tata Cara Penyalurannya Semasa Covid-19

TANJUNG,korankontras.net – kadar zakat fitrah tahun 2020 ini atau Ramadhan 1441 Hijriah sudah ditetapkan melalui surat edaran bersama Kemenag Tabalong, MUI Tabalong dan Baznas Tabalong.

Zakat fitrah dengan beras jenis unus dinilai Rp.43.000 perjiwanya, jenis beras rojo lele, mayori, paus, pandan wangi dan sejenisnya dinilai Rp. 38.000 perjiwa.

Sementara untuk jenis beras lantik, siam, karang dukuh, banjar, lungkong dan sejenisnya Rp. 36.000 perjiwanya dan C herang, impari, kardil dan sejenisnya dinilai Rp. 27.000 perjiwa.

Jenis beras IR dan Bulog dinilai perjiwanya sebesar Rp. 25.000,- tata perhitungan zakat fitrah berdasarkan Peraturan Menteri Agama Ri no 25 Tahun 2014 pasal 30 ayat 1, 2 dan 3.

Yang membedakan pelaksanaan zakat fitrah pada tahun ini dibandingkan tahun sebelum wabah covid-19 melanda adalah bagi organisasi pengelola zakat untuk meminimalkan pengumpulan zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

Organisai pengelola zakat dan unit pengumpul zakat (UPZ) yang berada dilingkungan masjid, musholla dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada dilingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabundan tissue dilingkungan sekitar.

Dalam surat edaran bersama juga diatur agar panitia zakat untuk berjabat tangan dan membersihkan lingkungan dan ruangan tempat menerima zakat.

Penyaluran zakat juga dihimbau untuk tidak diserahkan melalui tukor kupon dan mengadakan pengumpulan orang.

Organisasi pengelola zakat, UPZ dan panitia pengumpul zakat fitrah untuk menyalurkan zakat kepada mustahik secara langsung.

Petugas yang menaylurkan zakat kepada mustahik pun diminta untuk melengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan tissue. (kts)

Artikel terkait

Pawai Takbiran “Hiburan” Warga Bintang Ara Rayakan Malam Kemenangan

TANJUNG, kontrasonline.com - Warga Bintang Ara menikmati semaraknya malam takbiran diwilayahnya, Jum'at (21/4). Melalu kegiatan pawai yang dilaksanakan Karang Taruna Bintang Ara Tabalong (Barata) suasana...

Buka Puasa Bersama, Partai Nasdem Tabalong Bagikan 1.600 Bingkisan pada Kader

TANJUNG, kontrasonline.com - Sejumlah penekanan terkait organisasi kepartaian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tabalong, H Norhasani saat buka puasa bersama...

Semarakkan Ramadhan, Pemuda Desa Tanta Gelar Bukber dengan Anak Yatim

TANJUNG, kontrasonline.com - Jalin silaturrahmi antar warga lintas usia di bulan Ramadhan menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya buka puasa bersama oleh warga desa Tanta. Buka...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!