TANJUNG,KoranKontras.net- Walaupun keluhan sebagian besar masyarakat Tabalong terkait susahnya mendapatkan “gas melon” dan harganya yang “selangit” di tingkat pengecer, pemerintah daerah lewat instansi terkait seakan belum mengambil tindakan nyata dan tegas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong, Noorzain A.Yani saat diwawancarai awak korankontras.net juga belum bisa memberikan kepastian kapan mereka melakukan penertiban penyimpangan pemakaian gas 3 kg tersebut.
“Belum tahu lagi, harus koordinasi dengan Satgas Pangan (dulu), kalau memang diperlukan maka akan dilakukan” ujarnya gamang.
Namun, Noorzain mengakui, “razia” merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk mengatasi penyimpangan dilapangan.
Ia memberi contoh pemakaian gas 3 kg oleh pedagang yang sebenarnya tidak masuk kategori penerima gas bersubsidi pada kenyataannya masih banyak.
“Di lapangan kita bisa lihat, yang berhak menggunakan gas bersubsidi adalah pedagang kecil yang omzetnya lima puluh juta ke bawah per tahun, kalau diatas (nominal tersebut) maka kategori pedagang menengah (bukan kecil)” ungkapnya.
Terkait razia pemakaian gas bersubsidi yang tak tepat sasaran, Kepala bagian (kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) sekretariat daerah kabupaten Tabalong, Husin Anshari memberi jawaban serupa.
“Masih koordinasi dengan Satgas pangan” imbuhnya.
Meskipun demikian Ia mengakui jika “penertiban” tersebut juga ada di program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabalong
Ia juga menyampaikan bahwa bersama tim teknis lainnya akan mengundang pihak PT. Pertamina dan distributor gas LPG untuk membahas masalah gas 3 kg di Tabalong.
Pada pemberitaan sebelumnya susahnya didapat gas 3 kg dipasaran yang menyebabkan antrian panjang bukan karena langkanya gas tersebut melainkan adanya distribusi yang tak tepat sasaran.(Boel)