TANJUNG,korankontras.net – Upaya pencegahan penyebaran virus corona di Tabalong dilakukan salah satunya dengan menyemprot disinfektan pada jalan jalan protokol.
Penyemprotan kali ini merupakan penyemprotan disinfektan tahap II setelah sebelumnya juga pernah dilakukan.
Komandan Kodim 1008/Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang memimpin Apel Kesiapan diHalaman Mapolres Tabalong, pada hari Rabu, 23 April 2020.
“Penyemprotan Disinfektan Tahap II ini merupakan langkah yang diambil sebagai upaya memutus meluasnya penyebaran virus corona di Kabupaten Tabalong” Ujar Dandim 1008/Tanjung.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk meningkatkan rasa kepedulian seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong untuk berbuat taat dan patuh terhadap arahan Pemerintah dalam penyebaran Covid-19.
“Selalu himbau masyarakat untuk menjaga agar dirinya tidak terkena Covid-19, mulai dengan menjaga diri dan lingkungan sekitar tinggal, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, sebagai edukasi kepada masyarakat kita, sehingga terhindar dari virus Covid-19,” pesan Dandim lagi.
Apel hadiri oleh Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si, Wakil Bupati Drs. H. Mawardi, Ketua DPRD H. Mustafa, Kapolres Tabalong AKBP. M. Muchdori, S.IK., CFrA, Sekda Tabalong H. Abdul Muthalib Sangadji M.Si, Kajari Tabalong Syamsidar Monoarfa S.H, Ketua PN Tanjung Dr. Wisnu Astuti, S.H., M.Hum, Kasatpol PP Tabalong H. Syamsul Hadi S.Sos, Plt Kepala Dinas Sosial H. Yunani, S.Ag, S.Pd. dan melibatkan personil Kodim 1008/Tanjung, Kompi Senapan A Yonif 621/Mtg, Polres Tabalong, Petugas Pemadam Kebakaran, dan Petugas BPBD Tabalong.
Usai apel, peserta melakukan agenda penyemprotan desinfektan ke sejumlah titik. Dimulai dari depan Mapolres Tabalong dilanjutkan ke arah Masjid Ash-Shiratal Mustaqim, kembali ke arah Obor Mabuun dan berhenti di Depan Kantor DPRD Kabupaten Tabalong. (rel)