Tidak Semua Pedagang Mendapatkan Bantuan Modal
TANJUNG, korankontras.net – Para pedagang yang berjualan pada saat bulan puasa bakal dibantu permodalan dari Rp 1 juta hingga Rp 500 ribu.
Namun demikian banyak masyarakat bertanya tentang bagaimana mekanisme untuk mendapatkan bantuan permodalan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong, Norzain Ahmad Yani mengatakan untuk pendataan para pedagang akan diserahkan ke pejabat kecamatan dan desa.
“Pendataan pedagang yang berhak menerima permodalan akan kami serahkan ke Camat dan kepala desa (Kades) nanti selanjutnya akan dikordinasikan. Tapi karena dananya juga terbatas tentunya tidak semua pedagang akan mendapatkan” ucapnya, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, untuk penganggaran permodalan tersebut pihaknya belum tahu persis yang menanganinya. “Kami belum tahu persis penganggarannya ditaruh di SKPD mana” cetusnya.
Zain menuturkan saat ini pihaknya masih merumuskan terkait persyaratan penerima permodalan tersebut. “Saat ini kami lagi menyusun persyaratannya” ujarnya.
Sementara itu, terkait bantuan insentif untuk jasa kurir juga masih dalam proses pengumpulan data dan perumusan persyaratannya.
“Ini masih proses pengumpulan data dan penyusunan syaratnya. Karena ini sifatnya insentif untuk stimulus usaha maka anggarannya ada di bagian keuangan Pemda, kami di sini merencanakan sisi teknisnya saja” jelas Norzain.
Diberitakan korankontras.net sebelumnya, Pemerintah kabupaten Tabalong bakal membantu permodalan terhadap para pedagang yang berjualan saat bulan puasa. Untuk ditingkat kabupaten per orangnya akan di bantu Rp 1 juta, tingkat kecamatan Rp 750 ribu serta di desa Rp 500 ribu.
Sedangkan untuk para jasa kurir, Pemda juga akan mendukung dengan menyalurkan insentif untuk stimulus usaha, Tingkat kabupaten jasa kurirnya akan di bantu Rp 600 ribu per bulan, kemudian tingkat kecamatan Rp 500 ribu dan desa Rp 400 ribu. (Can)