TANJUNG, korankontras.net – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tabalong serahkan bantuan senilai Rp 25 juta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 setempat.
Penyerahan tersebut langsung diterima oleh Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Tabalong,H. Anang Syakhfiani di halaman kantor Bupati Tabalong, Rabu (22/4).
Bantuan Rp 25 juta tersebut berbentuk barang yakni Alat Pelindung Diri (APD), masker serta asupan makanan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk penanggulangan Corona, dan bantuan akan didistribusikan ke tenaga kesehatan di kabupaten, kecamatan hingga desa” ucap Bupati usai menerima APD secara simbolis.
Terpisah, Sekertaris Dewan Pengurus Korpri Tabalong, Suriadi menuturkan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap penanganan Covid-19.
“Pada tahap pertama ini senilai Rp 25 juta, dalam bentuk APD 142 lembar, masker 1000 lembar serta beberapa suplemen dan asupan makan” pungkasnya. (Can)