TANJUNG,korankontras.net – Kabar gembira bagi pencari kerja di Tabalong, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Tabalong sedang membuka penerimaan untuk tenaga kesehatan khusus di RS lama.
Bukan hanya tenaga medis namun juga terbuka peluang untuk para medis dan tenaga penunjang lainnya, nantinya akan dikhususkan menangani wabah virus corona dirumah sakit H.Baddarudin Kasim yang lama.
Ada 82 formasi yang dibutuhkan sesuai dengan pengumuman yang ditandatangani Bupati Tabalong, H. Anang Sykahfiani tanggal 20 april 2020.
Dua orang dokter spesialis paru, lima orang dokter umum, 20 orang perawat terampil, 4 orang perawat ahli dan 2 orang apoteker itu diantaranya tenaga kesehatan yang dicari.
Tenaga non kesehatan seperti, juru masak, sopir, satpam, petugas loundry, pramusaji, cleaning service dan pengurus jenazah , bidang ini hanya memerlukan pendidikan SMU sederajat saja.
Persyaratan usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun, selain sehat jasmani dan rohani harus ada surat ijin dari orang tua/wali, suami atau istri.
Pendaftarannya dilakukan secara online melalui https://tenagakhusucovid.tabalongkab.go.id/login dan dimulai hari ini tanggal 20 april 2020 hingga 22 april 2020.
Pelamar yang lulus nantinya masa tugas sebagai tenaga khusus  selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama penanganan wabah covid-19.
Panitia menekankan tidak akan menerima lamaran yang dikirimkan secara langsung tanpa online dan jika belum jelas pelamar dapat menghubungi panitia salah satunya Fauzan (08125010263) jika ada perubahan akan diumumkan melalui web bkpp.tabalongkab.go.id (kts),