Kades Wajib Salurkan BLT dari Dana Desa, Simak Mekanismenya

JAKARTA,korankontras.net – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Adapun inti dari perubahan tersebut adalah mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

Dikutip Liputan6.com dari salinan Permen tersebut, khusus untuk BLT, Kemendes PDTT telah menerapkan mekanisme alokasi dan penyalurannya.

Pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa Rp 800 juta mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa. Kedua, untuk Desa yang menerima Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.

Sedangkan yang ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 35 persen. Sedangkan desa yang memiliki jumlah keluarga miskin yang lebih besar dari anggaran yang diterima, bisa mengajukan penambahan setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan metode non tunai (cash less) setiap bulan,” tulis Permen tersebut.

Adapun jangka waktu penyaluran BLT bisa dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak April 2020. Besaran BLT-Dana Desa per bulan Rp 600 ribu per keluarga.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan juga bahwa penanggunng jawab penyaluran BLT ini adalah Kepala Desa.( sumber : liputan6)

Artikel terkait

Idul Fitri di Tahun Politik, Ketum DPP LDII Ajak Reorientasi Nafsu Kekuasaan

JAKARTA, kontrasonline.com - Problematika demokrasi Indonesia di antaranya politik uang dan ketidakterwakilan rakyat, merupakan bagian dari celah kecacatan sistem demokrasi yang mendunia. Meskipun terlambat,...

SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 Ke Dewan Pers

JAKARTA, kontrasonline.com - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat mengutus  Yono Hartono selaku Wakil Ketua Umum sebagai peserta diskusi Rencana Pembangunan Jangka Panjang...

Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

BENGKULU, kontrasonline.com - Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

Desa Ampukung Wakili Tabalong Program P2K2

Camat Kelua Beri Dukungan Penuh TANJUNG, kontrasonline.com - Desa Ampukung kecamatan Kelua akan mewakili kabupaten Tabalong ke tingkat provinsi Kalsel dalam program Pelaksana Peningkatan Kualitas...

Dorong Minat Baca Anak Sejak Dini, Dispersip Tabalong Gandeng UPT Perpustakaan Muara Uya Kunjungi TK An-Nur

TANJUNG, kontrasonline.com - Menjadikan masyarakat Tabalong cerdas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong gencar mendorong agar minat membaca dimulai sejak usia dini. Mengandeng UPT...
error: Maaf, Content is protected !!