TANJUNG,KoranKontras.net- Tinjauan lapangan kali ini, Komisi III DPRD Tabalong menyambangi kawasan industri Seradang.
Anggota komisi III DPRD Tabalong, H.Sunardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Seradang sebagai kawasan industri.
“Sebelumnya berkas Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kawasan industri ini sudah diserahkan Bupati ke DPRD, di dewan sudah dibahas dan kegiatan hari ini adalah kelanjutannya, kita meninjau kelapangan” terangnya pada awak korankontras.net, Rabu (15/4) sore.
Sunardi menyampaikan bahwa luas kawasan yang di plot pemerintah pusat sekitar 3.000 HA dan yang sudah di paripurnakan sekitar 1.017 HA.
“1.017 HA merupakan kawasan inti, selebihnya akan menjadi kawasan penyangga” ungkapnya.
Lokasi kawasan inti sendiri berada di wilayah desa Seradang sedang kawasan penyangga meliputi wilayah desa Bongkang, Kaong dan Pangelak sambungnya.
Meski ada sedikit persoalan, Sunardi berharap agar hal tersebut bisa diatasi agar tidak menjadi masalah diwaktu mendatang.
“Di lapangan harus clear, Master plan jangan sampai bermasalah” tegasnya.(Boel)