Syamsul Hadi : “ini dalam rangka kita mencegah penyebaran covid-19 di Tabalong”
TANJUNG, korankontras.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong akan membubarkan kerumunan massa yang melebihi dari lima orang.
Pol PP Tabalong sudah mengeluarkan himbauan terkait dengan pencegahan pandemi Covid-19 di bumi sarabakawa an sudah disosialisaskan kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Tabalong, Syamsul Hadi mengatakan pihaknya sesuai dengan tugas yang diemban akan menertibkan kerumunan.
“ini dalam rangka kita mencegah penyebaran covid-19 di Tabalong”tandasnya.
Pol PP menurut Syamsul Hadi hanya menghimbau kepada warga yang masih berkerumun dan tidak mematuhi aturan selama covid-19 ini agar mereka segera membubarkan diri.
“ini sudah kami lakukan setiap hari, bukan hanya diwilayah tengah saja tapi juga di selatan dan utara Tabalong”terangnya lagi.
Syamsul berharap apa yang dihimbau dapat dipatuhi oleh masyarakat banyak sehingga wabah covid-19 bisa segera berlalu dan kehidupan kembali normal seperti sedia kala.
“upaya ini untuk memutus penyebaran virus corona di Tabalong, makanya mari kita patuhi himbauan pemerintah”harapnya lagi.
Namun pihaknya juga terkendala dengan sarana transformasi untuk menjangkau banyak wilayah di Tabalong.
“kami harus bergantian, kalau hari ini ke utara besoknya ke selatan” jelas Syamsul lagi.
Meskipun himbauan jangan berkerumun gencar disuarakan baik dari kepolisian maupun pol PP namun terlihat dikota Tanjung masih terlihat warga yang berkerumun.
Himbauan memakai masker bila keluar rumah pun tidak terlihat begitu dipatuhi karena di pasar-pasar banyak terlihat baik pengunjung maupun padagang yang masih enggan menggunakan masker (kts)