Taufiqurrahman : “Kalau 14 hari masih ada gejala kami tidak akan mengeluarkan surat tersebut dan akan memperpanjang masa karantina lagi”
TANJUNG, korankontras.net – Hingga hari ini, Selasa (7/4) sudah 162 orang selesai pemantauan terkait Covid-19 di Tabalong.
Sesuai standar penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ODP yang selesai pemantauan akan mendapatkan surat keterangan selesai masa karantina.
“Ada 162 orang yang selesai menjalani masa karantina selama 14 hari dan sudah dinyatakan sehat, semua diberikan surat keterangan selesai masa karantina” ucap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman saat ditemui awak korankontras.net
Taufiq mengatakan pihaknya tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat keterangan selesai masa karantina tersebut.
“Kalau 14 hari itu masih ada gejala kami tidak akan mengeluarkan surat tersebut dan akan memperpanjang masa karantina lagi” jelasnya.
Lebih lanjut, surat keterangan tersebut nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai macam keperluan.
“Ini digunakan untuk kebijakan – kebijakan misalnya PNS atau perusahaan bisa bekerja lagi dengan adanya surat tersebut. Disamping itu merubah stigma masyarakat dan tidak mengucilkan bahwa sebetulnya ODP itu belum positif Corona” beber Taufiq yang juga Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.
Ia pun berharap agar 162 orang yang sudah selesai pemantauan tetap menjaga kaidah – kaidah yang berlaku.
“Mereka tetap harus melakukan jaga jarak dan tetap melapor apabila mengalami gejala – gejala yang mengarah ke virus Corona” tandasnya.
Sementara itu diketahui, hingga hari ini data perkembangan Covid-19 di Tabalong menyebutkan, dua terkonfirmasi positif virus corona, 99 ODP, 3 PDP ringan dan 162 sudah selesai pemantauan. (Can)