Abdul Bahid : berlaku hingga tiga bulan ke depan.
TANJUNG,KoranKontras.net- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TIRTA Tabalong untuk menaikkan tarif air dibulan April ini akhirnya ditunda.
Direktur PDAM TIRTA, Abdul Bahid menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya arahan dan intruksi Bupati Tabalong atas dampak ekonomi dan sosial warga terkait Pandemi Covid-19.
“Keputusan ini juga menjawab simpang-siurnya informasi yang berkembang di media sosial” terangnya pada awak korankontras.net, Senin (6/4) siang.
Bahid mengatakan bahwa penundaan kenaikan tarif leding dengan sistem pembayaran sesuai pemakaian (tarif pemakaian riil) berlaku hingga tiga bulan ke depan.
“Tarif lama dengan sistem pemakaian batas minimum akan tetap berlanjut hingga bulan Juni” ungkapnya.
Penerapan tarif baru sempat berlangsung selama tiga hari sebelum keluar instruksi Bupati imbuhnya.
Bagi pelanggan yang sudah terlanjur bayar, maka kelebihan pembayaran akan dikonversikan ke tagihan pembayaran pada bulan berikutnya sambung Bahid.
“Sebaliknya, pelanggan yang kurang membayar juga akan ditagih kekurangannya pada pembayaran bulan berikutnya” timpalnya.
Bahid menegaskan bahwa PDAM TIRTA selaku perusahaan “plat merah” akan selalu mengikuti arahan dan intruksi dari pemerintah daerah.
“Kami hanya operator pemda, apapun kebijakan dari pemda kami siap mengikuti” tandasnya.
Ketika ditanya keringanan atau diskon bagi warga Tabalong yang terdampak Covid-19 ( Pasien Positif, PPD atau ODP), Bahid mengakui bahwa belum ada arahan dari Pemda.
“PDAM TIRTA berbeda dengan PLN yang berada dibawah kementerian dan BUMN, PLN digratiskan diganti oleh APBN sedang kami dibiayai dari operasional penjualan air” pungkasnya.(Boel)