Habib Taufan : “Dana Rp 350 juta dari Bimtek tersebut tidak mutlak, akan disesuaikan dengan kebutuhan tim gugus tugas Covid-19 di Tabalong”
TANJUNG,KoranKontras.net- Mematangkan bahasan terkait Rasionalisasi anggaran di DPRD Tabalong untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Legislator Bumi Saraba Kawa mengadakan Rapat Gabungan Komisi pada Kamis (2/4).
Ketua DPRD Tabalong,H.Mustapa menyampaikan bahwa Rapat Gabungan Komisi juga merupakan tanggapan atas surat edaran pemerintah, termasuk dari Pemda Tabalong dimana Dana Rasionalisasi boleh digunakan bila keadaan sudah sangat mendesak.
“DPRD sepakat beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan akan dirasionalisasi selama tidak mengganggu jalannya aktifitas” terangnya pada awak koran kontras.
Dalam Rapat gabungan, tutur Mustafa, muncul angka nominal bahasan sebesar Rp 350 juta.

“Nominal tersebut tidak tetap, bisa saja berubah sesuai dengan kebutuhan dan DPRD siap menambahnya” tegasnya.
Total Rasionalisasi sebesar Rp 350 juta bukan diambil dari anggaran kegiatan perorangan melainkan dari beberapa kegiatan dewan yang tidak terlaksana.
Secara kelembagaan, sambung Mustafa, DPRD siap berpartisipasi asal sesuai dengan mekanisme timpalnya.
“Kami juga sangat prihatin dengan pandemi yang melanda, khususnya di Tabalong” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al Kaff mengatakan bahwa kegiatan para wakil rakyat yang di Rasionalisasi adalah kegiatan yang terkait Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Dana Rp 350 juta dari Bimtek tersebut tidak mutlak, akan disesuaikan dengan kebutuhan tim gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Tabalong” ungkapnya.
Habib Taufan pun juga mengakui kalau pihaknya (DPRD) belum tahu berapa besaran rasionalisasi yang diberlakukan di masing-masing SKPD.(Boel)