TANJUNG,korankontras,net – Polres Tabalong terhitung hari ini Selasa (24/03), menutup dan meniadakan layanan kepolisian baik layanan SIM, SIM Keliling, SKCK, Rumus Sidik Jari, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Penghentian layanan kepolisian tersebut terkait dengan bertambahnya suspect Covid-19 di Indonesia serta maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Selain itu layanan jam besuk tahanan sementara ditunda dan tidak diperkenankan menitipkan makanan dan minuman.
Polisi masih membuka layanan pengaduan dengan ketentutan ayng harus dipatuhi sepeti ketika memasuki Polres Tabalong umumnya, khususnya di tempat sentra pelayanan terpadu agar mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan oleh petugas.
“Jaga jarak sesama pemohon pengaduan dan juga budaya kita yang baik dengan berjabat tangan sementara dihentikan” jelas Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CfrA.
Kapolres Tabalong beserta staf dan jajaran memohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidak nyamanan ini. Semoga situasi saat ini cepat berlalu dan kembali membaik.
Demi Asas Keselamatan mari kita bersama – sama mencegah penyebaran Covid-19, “Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu Dirumah Untuk Semua, Untuk Indonesia”. Tutup M. Muchdori. (rel)